SANGGAU, KALIMANTAN BARAT – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM solar subsidi di SPBU 63.785.001 Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, pihak manajemen SPBU menyampaikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih berimbang.
Manajemen SPBU menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta selalu mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan instansi terkait.
Terkait dugaan adanya dump truck yang membawa drum setelah melakukan pengisian solar di SPBU, pihak manajemen menyatakan bahwa informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Apabila benar terdapat penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu di luar mekanisme yang berlaku, hal tersebut bukan merupakan kebijakan maupun bagian dari operasional resmi SPBU.
Selain itu, pihak SPBU menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi terus dilakukan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas maupun konsumen, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya penetapan tersangka ataupun hasil penyelidikan terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor ( Martius )

Social Footer