Kapuas Hulu , Detik Kalbar.Id — Proyek revitalisasi danau dan pembangunan bendungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 senilai Rp20 miliar di Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut hingga kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, pembangunan itu digadang-gadang mampu menjadi solusi pengendalian air sekaligus kawasan wisata masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Bendungan tidak beroperasi, air tidak mengalir sesuai peruntukan, dan kawasan revitalisasi terlihat terbengkalai.
Percuma habiskan anggaran miliaran kalau akhirnya tidak bisa dipakai. Masyarakat hanya jadi penonton proyek gagal,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga mempertanyakan kualitas pengerjaan dan pengawasan dari pihak terkait, sebab dengan nilai anggaran sebesar itu, seharusnya fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat.
Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Kalau tidak bisa dipakai, berarti ada yang salah. Jangan sampai ini jadi proyek asal jadi hanya untuk menghabiskan anggaran,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Anugrah Bayuarya Perkasa maupun instansi pelaksana proyek. Masyarakat berharap pemerintah tidak diam dan segera mengambil tindakan konkret agar proyek bernilai fantastis itu tidak menjadi monumen pemborosan uang negara.
Ami Dar: Kabiro Kapuas hulu
( TIM ) Red
Social Footer