Breaking News

HMI Sambas Desak Aparat Usut Dugaan Pemalsuan Identitas Jenazah PMI Warga Jawai

 

Sambas, Detik Kalbar.Id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan pemalsuan identitas dalam proses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.(18/7/2026) 

Ketua HMI Cabang Sambas, Farhan, menilai dugaan penggunaan identitas yang tidak sesuai dalam proses pemulangan jenazah merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. 

Menurutnya, apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus merugikan keluarga korban.

"Kami sangat prihatin atas dugaan ini. Proses pemulangan jenazah PMI salah satu warga Jawai Kabupaten Sambas, seharusnya dilakukan secara benar dan sesuai prosedur administrasi. Jika benar terdapat pemalsuan identitas, maka hal tersebut dapat menghambat proses identifikasi jenazah dan penyerahannya kepada keluarga yang berhak," ujar Farhan. 

Farhan mengatakan, informasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Sambas terkait dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menilai, apabila kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, maka pengawasan terhadap administrasi dan perlindungan PMI harus diperkuat.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian proses, mulai dari asal-usul dokumen hingga pihak-pihak yang diduga terlibat, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

"Apabila nantinya terbukti melalui proses penyelidikan, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa kembali terjadi," tegasnya.

HMI Sambas juga berharap pengusutan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif demi memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak korban dan keluarganya.

Selain itu, Farhan mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, agar selalu menempuh jalur resmi ketika bekerja ke luar negeri. 

Menurutnya, prosedur yang legal akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik sekaligus meminimalkan risiko persoalan administrasi maupun praktik yang dapat merugikan pekerja migran di kemudian hari.

(War)

Type and hit Enter to search

Close