Breaking News

HENTIKAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN TANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN WARTAWAN DI KELURAHAN APELA DUA BITUNG SULUT


Jakarta , Detik Kalbar.Id - DPP AWI-Aliansi Wartawan Indonesia

Ketua Umum DPP AWI mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap Andre  Maurits W Koloay Ketua DPD AWI Provinsi Sulut wartawan Media Pers Bharindo oleh sekelompok orang dengan pelaku utama oleh seseorang berinisial FM dengan beberapa orang yg masih diidentifikasi oleh Pihak berwajib.

Berdasarkan  keterangan pihak korban peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 19 Maret 2026 jam 22.00 WIB dikawasan Jalan Apela Dua  disaat korban melakukan kunjungan untuk peliputan mengenai Penyewaan alat Sound System seorang warga benama Steven.

Pada waktu proses pulang melewati acara pesta Ulang Tahun dirumah adik Steven dan korban diundang ikut hadir dalam acara Ulang Tahun tersebut.

Dalam suasana yg kondusif tiba2 datang FM dkk dan tanpa komunikasi apapun melakukan pemukulan terhadap korban mulai dari depan pekarangan sampai didorong keluar kearea jalan umum.

Akibat pemukulan yg berulang-ulang oleh FM dkk, korban mengalami luka serius pada muka dan anggota badannya akibat dari itu korban di larikan  dan rawat nginap di Rumah sakit.

Peristiwa/ kasus Tindak Pidana kekerasan Terhadap Jurnalis tidak dibiarkan, pelakunya harus ditangkap dan diberikan hukuman yg setimpal karena melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Hukum Pidana Pasal 170. Untuk itu DPP AWI  Mengecam Keras  Kekerasan terhadap Wartawan dan mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat bersama-sama mengawasi proses penyelesaian kasus ini oleh pihak-pihak yg berwajib agar tuntas dan tidak berhenti ditengah jalan yang berakibat memperburuk demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia.

Syamsudin HA, Ketua Umum dppawi.co.id

TIM: REDAKSI

Type and hit Enter to search

Close