Sanggau, Detik Kalbar.Id – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik kelapa sawit kembali mencuat di wilayah perbatasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Warga menuding limbah milik PT Global Kalimantan Makmur (GKM) yang berada di bawah HPI Group diduga kembali mengalir ke anak Sungai Sekayam dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Perusahaan yang beroperasi di Dusun Setogor, Desa Sotok itu sebelumnya juga sempat disorot warga karena diduga membuang limbah ke Sungai Setogor dan Sungai Sei Ribih, yang seluruh alirannya bermuara ke Sungai Sekayam.
Kini, laporan baru kembali muncul. Warga menyebut limbah pabrik tersebut diduga dialirkan ke Sungai Nip, salah satu anak sungai yang bermuara langsung ke Sungai Sekayam.
Kondisi ini membuat masyarakat sekitar resah. Pasalnya, Sungai Sekayam selama ini menjadi sumber air penting bagi warga untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci hingga aktivitas rumah tangga lainnya.
“Semua sungai kecil di sini ujungnya ke Sungai Sekayam. Kalau limbah terus dibuang ke sungai-sungai ini, dampaknya pasti sampai ke sungai utama yang dipakai masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (16/3/2026).
Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran yang disebut telah terjadi berulang kali.
Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto, SH, menegaskan bahwa apabila dugaan pembuangan limbah tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perlindungan lingkungan hidup.
Menurutnya, limbah pabrik kelapa sawit tidak boleh dibuang sembarangan ke aliran sungai karena dapat merusak ekosistem dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Jika benar terjadi, ini pelanggaran serius. Limbah pabrik kelapa sawit tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai karena dapat merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Sujanto juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai tersebut.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan sementara persoalan ini seolah dibiarkan. Sungai Sekayam adalah sumber kehidupan warga di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berencana melaporkan dugaan pencemaran tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia agar dilakukan penelusuran serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai di wilayah Sekayam.
“Kami akan membawa persoalan ini ke KLHK RI agar ada perhatian serius dan penanganan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut.
“Kalau memang terbukti ada pencemaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat rusak karena limbah,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Global Kalimantan Makmur (GKM) yang berada di bawah HPI Group belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Nip tersebut.
TIM / Redaksi Dk

Social Footer