Breaking News

Sambas Governance Watch (SGW) Dorong Penetapan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)



Sambas, Detik Kalbar.id — Sambas Governance Watch (SGW) menggelar Workshop bertema “Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Sambas: Membangun Kesamaan Pandangan dan Arah Kebijakan Daerah” di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Abdul Haris Fakhir, S.T., M.T., Plt. Kepala Balitbang Provinsi Kalbar sekaligus Ketua PERHAPI Kalbar. Hadir pula sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Ketua Komisi II DPRD Sambas Erwin Johana, SH, Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani, Asisten I Setda Sambas Yudi, S.Sos., M.Si., serta para kepala desa yang tergabung dalam APDESI, perwakilan Polres Sambas, mahasiswa, LSM, wartawan, dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Koordinator SGW Uray Guntur Saptra, SE menegaskan pentingnya penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menciptakan kegiatan pertambangan rakyat yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
“SGW mendukung pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas untuk segera menyusun Perda WPR. Regulasi ini harus mengedepankan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Guntur.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga adat dalam merumuskan arah kebijakan pertambangan yang berkeadilan serta berpihak pada rakyat. SGW, lanjutnya, juga mendukung langkah Polres Sambas dan Polda Kalbar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pertambangan.

Guntur menambahkan, legalisasi kegiatan pertambangan rakyat melalui penetapan WPR menjadi solusi strategis terhadap maraknya tambang tanpa izin di Kabupaten Sambas.
“Kalau tambang emas yang belum legal bisa dijadikan WPR, tentu akan memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif legalisasi pertambangan rakyat.
“Kami akan mengawal agar tambang-tambang yang belum legal dapat dilegalkan menjadi WPR. Regulasi perizinan harus berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang, Bebatuan, dan Pasir Kabupaten Sambas turut mendukung percepatan kemudahan izin usaha pertambangan.
“Kami sangat mendukung kemudahan perizinan bagi pengusaha tambang. Semua ini demi kepentingan bersama untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran daerah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Workshop yang digelar SGW ini menjadi momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan dan memperkuat komitmen dalam penataan pertambangan rakyat yang berkeadilan, ramah lingkungan, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Reporter RIZALFARIZAL

Type and hit Enter to search

Close