Sambas , Detik Kalbar.Id -Jum'at(12/09/2025) -
Setiap tahun pejabat negara wajib mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Angka-angka aset mereka terpampang rapi di laman resmi KPK. Namun, publik sering heran ketika nilai harta yang dilaporkan terasa janggal jauh dari kondisi riil di lapangan.
Di Kabupaten Sambas misalnya harga tanah berdasarkan NJOP untuk lokasi yang sangat jauh dari pusat kota yang digunakan untuk kebun masyarakat dinilai Rp5.000 per meter persegi. Tetapi dalam LHKPN, sering kali nilai aset tanah yang dilaporkan jauh di bawah harga pasar, bahkan terkesan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin tanah yang nyata-nyata bernilai tinggi, justru dilaporkan dengan harga yang sangat rendah?
KPK sendiri memberikan catatan bahwa LHKPN merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari sistem elhkpn.kpk.go.id.Semua angka murni berasal dari pengakuan pejabat. Jika kemudian hari terbukti ada harta yang tidak dilaporkan, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pejabat tersebut.
Sistem seperti ini masih dapat membuka celah manipulasi. Pejabat bisa saja merendahkan nilai aset, menyembunyikan tanah atau bangunan atas nama keluarga, atau tidak melaporkan harta tertentu. Akhirnya, laporan harta yang diumumkan hanya terlihat rapi di atas kertas, tetapi buram di kenyataan.
Masyarakat berhak mempertanyakan, apakah LHKPN benar-benar mencerminkan transparansi? Atau sekadar formalitas tahunan yang meninabobokan publik? Tanpa verifikasi ketat, publik hanya disuguhi angka-angka yang bisa saja tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, laporan harta kekayaan seharusnya diuji silang dengan NJOP tanah, data pajak, hingga catatan kepemilikan aset lainnya. Tanpa langkah itu, LHKPN hanya akan menjadi ritual administratif tanpa makna substantif.
Di tengah kelelahan masyarakat menghadapi korupsi yang terus berulang, kita butuh transparansi yang sejati, bukan sekadar formalitas. Publik mendesak KPK untuk berani melakukan verifikasi nyata agar laporan harta pejabat tidak lagi hanya indah di dokumen, tetapi juga mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan.
🖋️ Disclaimer:
Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, dimuat oleh Detik Kalbar.id sebagai bagian dari ruang kritik dan kontrol sosial. Isi tulisan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
penulis / Rizalfarizal
Social Footer