Breaking News

DISDUKCAPIL Sambas Anggarkan Rp117 Juta untuk Gorden, Publik Pertanyakan Prioritas dan Efisiensi



Sambas,Detik Kalbar.id – Ditengah keterbatasan anggaran pembangunan dan derasnya keluhan masyarakat soal rendahnya kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas justru tercatat di Aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) -Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) tahun 2025 menganggarkan belanja pengadaan gorden dengan nilai fantastis yakni sebesar Rp117 juta.
Kabar ini sontak menimbulkan pertanyaan publik: di mana letak skala prioritas pemerintah daerah? Masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar seperti antrean panjang, sistem pelayanan yang kerap lambat, hingga minimnya sarana prasarana dasar. Namun, anggaran besar justru digelontorkan untuk urusan dekorasi ruangan,Rabu (10/09/2025)

Publik menilai kebijakan ini menunjukkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap kebutuhan rakyat. “Bagaimana mungkin pelayanan publik masih banyak dikeluhkan, tapi anggaran malah dihabiskan untuk hal yang tidak urgen? Ini jelas ironi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penganggaran yang dianggap tidak tepat sasaran ini juga memunculkan dugaan adanya pemborosan APBD. Di tengah kondisi fiskal yang serba terbatas setiap rupiah seharusnya diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat bukan sekadar mempercantik kantor.

Publik kini mendesak agar DPRD Sambas menjalankan fungsi pengawasan dengan serius dan meminta penjelasan terbuka dari pihak Disdukcapil. Transparansi penggunaan anggaran adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Reporter. RF

Type and hit Enter to search

Close