Breaking News

Supervisor Indomaret Klarifikasi Soal Selisih Harga Gas Elpiji 12 Kg dan Aturan Pembatalan Pembelian



Sambas, Detik Kalbar.Id — Supervisor Indomaret wilayah Sambas, Pandri, memberikan klarifikasi terkait keluhan konsumen mengenai perbedaan harga isi ulang gas Elpiji 12 kg di sejumlah gerai Indomaret serta kebijakan pembatalan (cancel) produk yang telah dibeli.

Hal ini disampaikan Pandri secara langsung saat mengunjungi rumah salah satu konsumen di Desa Lorong, pada Sabtu, 3 Agustus 2025. Konsumen tersebut menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat melakukan pembatalan pembelian gas Elpiji 12 kg setelah mengetahui adanya selisih harga yang cukup signifikan antar gerai.

“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan klarifikasi soal pembatalan. Kalau struk belum keluar dari komputer, pembatalan masih bisa dilakukan. Tapi kalau harga sudah dikonfirmasi dan konsumen setuju, maka tidak bisa dibatalkan. Kecuali konsumen tidak setuju sejak awal, maka pembatalan bisa kami lakukan,” jelas Pandri.

Terkait selisih harga isi ulang gas Elpiji 12 kg yang mencapai Rp 230.000 hingga Rp 261.000 di wilayah Sambas, Pandri mengaku hal tersebut di luar kewenangannya.

“Soal selisih harga itu bukan ranah kami di toko, melainkan ada di departemen development,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media ini, Pandri juga menyampaikan bahwa setiap toko Indomaret memiliki harga yang bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan dari pihak manajemen pusat.

“Saya juga sedang mengonfirmasi ke departemen terkait agar bisa memberikan penjelasan lebih jelas. Kami di toko hanya menjual dan melayani, untuk urusan harga ditentukan oleh departemen development,” tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembatalan pembelian serta perbedaan harga antar gerai yang kerap menimbulkan kebingungan.

(Mulyono/Rizal Farizal) 


Type and hit Enter to search

Close