Breaking News

Kosmetik Beracun dari Jalur Tikus: Polisi dan BPOM Ungkap Bahaya di Balik Cantik Instan"



SAMBAS, Detik Kalbar.Id - Aroma wangi dari puluhan kotak kosmetik yang disita di jalur tikus perbatasan Malaysia-Indonesia itu rupanya menyimpan ancaman serius. Di balik kemasannya yang menggoda, kosmetik ilegal yang diselundupkan itu ternyata mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memicu kanker.

Kasus penyelundupan ribuan kosmetik ilegal yang digagalkan di wilayah perbatasan Kecamatan Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, kini memasuki babak baru. Polres Sambas telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke kejaksaan pada 30 April 2025 untuk diteliti lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM, kosmetik tersebut terbukti mengandung zat berbahaya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, Rabu (7/5/2025).

Tersangka berinisial IAB dikenai Pasal 435 Jo 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pria ini ditangkap saat mencoba menyelundupkan produk-produk kosmetik dari Malaysia melalui jalur tak resmi pada 11 Maret 2025.

Kepala Loka POM Sambas, Agus Wahyudi, mengonfirmasi bahwa kosmetik-kosmetik tersebut mengandung dua zat kimia yang telah lama dilarang: hidrokinon dan asam retinoat.

“Kedua bahan ini tidak boleh ada dalam kosmetik karena berisiko menyebabkan iritasi kulit hingga kanker,” jelas Agus.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh produk murah tanpa izin edar. “Periksa kemasan, label, nomor izin, dan tanggal kedaluwarsa. Kalau mencurigakan, segera lapor ke BPOM atau kepolisian,” tegasnya.

Penindakan terhadap penyelundupan kosmetik berbahaya ini menjadi peringatan keras bahwa upaya mempercantik diri tidak boleh mengorbankan kesehatan. Cantik instan bisa berujung petaka bila tak waspada terhadap produk ilegal.


Red(Erny)




Type and hit Enter to search

Close