Breaking News

Digerebek di Rumahnya, Warga Ngabang Tertangkap Edarkan Shabu di Antan Rayan



Landak, Detik Kalbar.Id - Sebuah rumah di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, mendadak ramai oleh kehadiran aparat kepolisian. Pria berinisial A alias U tak berkutik ketika petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menggerebek kediamannya, Selasa (22/4/2025) sore.

Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi warga yang resah atas dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIB, A alias U diamankan petugas bersama sejumlah barang yang menguatkan dugaan peredaran narkotika jenis shabu.


“Dari tangan pelaku, kami temukan satu unit handphone OPPO A53 dan uang tunai sebesar satu juta rupiah. Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah, dan kami menemukan dua paket shabu, alat isap, dan dua timbangan digital,” ungkap Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., Rabu (23/4/2025).

Barang bukti ditemukan di berbagai titik rumah: dua plastik klip berisi kristal putih mencurigakan, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika. Semua barang bukti telah diamankan ke Mapolres Landak untuk penyelidikan lanjutan.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Iptu Rinto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Ini bukti bahwa kepedulian warga sangat berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polres Landak mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Perang melawan narkoba tak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak.


Red(Erny)




Type and hit Enter to search

Close