Mempawah, Detik Kalbar.Id - Terik matahari tak menyurutkan semangat puluhan warga Desa Sungai Nipah, Kamis (9/5), yang memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah. Mereka datang dengan satu tujuan: mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penjualan aset desa secara ilegal yang diduga melibatkan oknum perangkat desa.
Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan dikibarkan tinggi. Sorak-sorai dan orasi silih berganti menyuarakan kekecewaan atas lambannya proses hukum terhadap laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk meminta kejelasan. Aset desa bukan warisan pribadi, ini milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan!” seru Koordinator Aksi, [Nama Korlap], di tengah kerumunan.
Dalam aksi yang berlangsung damai dan dikawal ketat aparat kepolisian, perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak Kejari. Dalam dialog tersebut, massa menyerahkan sejumlah bukti tambahan serta surat resmi tuntutan.
Pihak Kejari Mempawah menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga sesuai prosedur hukum. “Kami terima laporan ini secara resmi dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan Kejari dalam pertemuan tertutup.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu. “Ini bukan sekadar soal aset, tapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan,” tegas salah satu warga.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa warga kini kian berani bersuara dan menuntut hak atas kekayaan desa yang semestinya dikelola demi kepentingan bersama.
Red(Erny)
Social Footer