Melawi, Detik Kalbar.Id - 26 April 2025 — Pasca peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah di Dusun Pandan, Desa Nanga, Kecamatan Sokan, jajaran Polsek Sokan bergerak cepat memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menjaga status quo dalam proses penyelidikan.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Sokan Iptu Sofian Effendi, mengatakan bahwa pemasangan police line bertujuan mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Garis polisi kami pasang untuk memastikan lokasi tetap steril serta mendukung kelancaran proses hukum," ujar Iptu Sofian, Sabtu (26/4).
Berdasarkan keterangan saksi bernama Sahirul, sekitar pukul 08.20 WIB ia melihat api berasal dari ruang tengah rumah milik saudara S. Melihat api cepat membesar, Sahirul segera meminta bantuan warga sekitar. Dengan alat seadanya, termasuk menggunakan mesin robin, warga bergotong royong memadamkan kobaran api.
Upaya pemadaman akhirnya berhasil pada pukul 09.40 WIB. Beruntung, saat kejadian, pemilik rumah beserta keluarganya tidak berada di tempat sehingga tidak ada korban jiwa.
"Untuk kerugian materiil saat ini masih dalam proses perhitungan. Polsek Sokan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran rumah berbahan kayu tersebut," pungkas Iptu Sofian.
Red(Erny)
Social Footer