Detik Kalbar.Id , Melawi - PETI" ilegal di Desa Nanga Kayan Kec,Nanga Pinuh Kabupaten Melawi
bedasarkan keterangan Narsum masyarakat Nanga Kayan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan Tim awak Media, Pada Tanggal,8 Juli 2024 ,Menerangkan Aktivitas pertambang Peti Sudah cukup lama.
Pada awalnya keberadaan PETI" ini tidak menimbulkan masalah, namun seiring berjalannya waktu, dampak negatif yang ditimbulkan semakin terasa resah bagi masyarakat. Permukaan tanah yang digali dengan menggunakan Alat-Alat dengan berbagai merek untuk mencari emas semakin luas, PETI"yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan polusi lingkungan menjadi hancur yang serius.
Meskipun telah di berikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan PETI" tersebut para pekerja masih saja tidak mengindahkan himbauan tersebut, Karena di duga ada Oknum Oknum tertentu yang mendukung para pekerja dan pemodal, merasa kebal hukum dan dapat terus beroperasi tanpa takut akan konsekuensi hukum yang lebih serius.
Kami sebagai masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan PETI tersebut berharap kepada polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri agar turun tangan untuk menindak tegas tambang PETI ilegal di Kabupaten Melawi
Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk menertibkan PETI'' tersebut di wilayah Nanga Kayan
Selain itu, juga perlu adanya langkah-langkah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pertambangan yang merugikan negara
Harapan kami dari Tim media
Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan masyarakat yang lebih baik untuk generasi yang akan mendatang. Pemerintah dan pihak berwenang dapat menunjukkan komitmen yang tegas terhadap kegiatan PETI'' yang merusak alam dan merugikan masyarakat ( negara )
Kita juga mengacu kepada undang-undang yang telah ditentukan tersebut dalam pelanggaran,UU No,3 Tahun 2020 Tentang perubahan Atas undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,Tentang pertambangan Mineral dan batu bara.
Di harapkan Kepada pihak (APH) setempat agar tidak tutup mata dan telinga terkait PETI'' yang ada di wilayah hukum nya segera lakukan tindak tegas untuk memberikan sangsi hukum yang berlaku terhadap pemodal-pemodal PETI'' yang ada di lokasi Nanga Kayan,Kabupaten Melawi
(Red)
( Team invistigasi )
Social Footer